Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan
Kamis, 02 April 2009
Antara Golput dan Memilih?
Sebagaian masyarakat begitu muak melihat gaya hidup anggota DPR. Karenanya, sebagian bahkan berfikir tidak memilih. Tapi apa efeknya?
Pemilu 2009 ini mungkin dilema bagi orang-orang muslim yang terpelajar, kritis dan bukan caleg. Memillih atau tidak memilih. Diskusi ramai baik di kantor-kantor, masjid atau internet tentang pemilu ini. Suara mengajak golput pun mengemuka baik oleh beberapa aktivis gerakan Islam, seperti HTI, Anshorut Tauhid maupun beberapa kelompok sekuler yang frustasi terhadap sistem demokrasi di Indonesia .
Pemilu yang ketiga paska tumbangnya Orde Baru ini, memang menjadikan banyak orang semakin kritis. Rakyat melihat bagaimana sehari-hari polah tingkah wakil yang dipilihnya selama lima tahun atau sepuluh tahun itu. Bagaimana kepedulian wakil rakyat partai-partai Islam itu kepada orang-orang miskin, kepada kader-kader dakwah yang melarat, gagasan-gagasan pembangunan yang Islami dan keseriusan perjuangan mereka dalam menegakkan nilai-nilai Islam di daerah dan nasional dalam Undang-undang dan lain-lain.
Kita memahami adanya sekelompok orang yang menginginkan golput dalam pemilu ini. ”Pemilu ini seperti judi,”kata Ridwan Saidi. Maksudnya banyaknya caleg yang mengeluarkan uang milyaran dan berharap uang akan balik modal ketika ia menjabat, memang sekilas seperti judi. Tapi, mungkin orang lain bisa berpendapat seperti investasi dalam dagang.
Meutya Hafidz caleg dari Partai Golkar, dalam sebuah dialog di Metro TV sekitar sebulan lalu, menyatakan bahwa ia telah mengeluarkan uang 300 juta dalam kampanyenya di Sumatra Utara. ”Mungkin nanti akan menghabiskan sampai 500 jutaan” tuturnya. Mantan wartawan yang pernah disandera mujahidin Irak ini menyatakan bahwa itu adalah biaya untuk spanduk, pamflet, jamuan makan untuk konstituen, tim yang membantunya dalam kampanye dan lain-lain. Ia menyatakan biaya yang ia keluarkan seharusnya sampai 1 milyar sampai kampanye selesai nanti.
Memang biaya pemilu nasional tahun ini luar biasa. Yaitu menurut KPU sebesar Rp. 47.941.202.175.793, hampir 48 trilyun. Dengan jumlah pemilih (DPT) sekitar 174 juta orang. Bila dijumlahkan antara pengeluaran yang dibelanjakan oleh para caleg dan anggaran dari KPU mungkin jumlahnya lebih dari 60 trilyun.
Sistem Pemilu
Memang kalau kita amati, sistem pemilu ini luar biasa borosnya. Bagi orang-orang yang telah mengikuti beberapa pemilu, kemungkinan besar akan jengkel dengan banyaknya spanduk, pamflet, billboard, bendera yang dipajang hampir di tiap gang, atau jalan-jalan di kota. Bila kita melihat ’model demokrasi’ yang diterapkan di Malaysia atau di negara-negara maju, nampaknya tidak norak seperti yang terjadi di Indonesia.
Pemborosan ini, makin bertambah bila model pemilihan bupati/walikota atau gubernur tidak diubah. Kabarnya di pemerintahan atau DPR sendiri kini sedang diupayakan untuk penghapusan pemilihan langsung kepala daerah itu.
Terhadap pemborosan negara ini, kita teringat nasehat Sultan Muhammad al Fatih, pembebas Konstantinopel Turki kepada anaknya (dan juga kepada para pemimpin-pemimpin negara) : ” Janganlah kamu menghambur-hamburkan harta negara dalam foya-foya dan senang-senang atau kamu pergunakan lebih dari yang sewajarnya. Sebab itu semua merupakan penyebab utama kehancuran.”
Memang bila para calon anggota DPR mengeluarkan ratusan juta atau milyaran dalam kampanye, mungkin kita akan sulit mengharapkan anggota DPR itu tidak memboroskan uang negara. Perhitungan modal atau investasi 1 milyar misalnya, maka anggota DPR mungkin akan berhitung bila gaji mereka di senayan 50 juta sebulan ditambah uang sidang dan lain-lain 60 juta misalnya (bulan-bulan tertentu bisa 75-100 juta), maka dalam waktu tidak lebih dari 17 bulan uang akan balik modal. Maka 43 bulan berikutnya adalah tinggal memanen untung. (Tentu ada pengecualian bagi calon wakil-wakil rakyat yang melarat atau yang mengeluarkan dana hanya puluhan juta).
Padahal, harusnya partai-partai Islam, PKS, PBB, PPP dan lain-lain bila ingin mengadakan perubahan secara fundamental di negeri ini, maka caleg-caleg itu harusnya minta penurunan gaji, bukan kenaikan gaji. Gaji 25 juta dengan ritme kerja DPR Pusat yang kerjanya rombongan itu (lain dengan menteri yang pekerjaannya individual), tentu sudah cukup memadai. Seorang wakil rakyat, apalagi dari partai Islam, harusnya memberikan teladan tidak memboroskan uang negara. Tapi sulit kita mengharap mereka akan minta dan berjuang untuk penurunan gaji, karena perhitungan modal kampanye yang telah mereka keluarkan. Apalagi bila caleg itu tidak bisa mengekang nafsu memmiliki harta itu yang memang tidak ada habisnya. Orang yang kaya biasanya ingin terus bertambah-tambah kekayaannya.
Kenapa gaji DPR perlu diturunkan? Karena DPR adalah wakil rakyat yakni yang mewakili suara rakyat. Ketika gaji DPR besar, maka Gaji Menteri, Presiden atau Pejabat Negara lain ingin lebih besar pula. Karena yang membuat UU untuk penggajian adalah DPR, maka merekalah yang harusnya memberi teladan terlebih dahulu. Mereka seharusnya mikir bahwa di tengah-tengah mereka rakyat miskin masih berjumlah hampir 40 juta orang dengan penghasilan di bawah 200 ribu per bulan. Maka kadangkala timbul pertanyaan di benak gaji wakil rakyat 50 juta sebulan itu halal, haram atau syubhat? (Ingat harta itu adalah harta rakyat. Ibaratnya DPR atau pegawai pemerintah itu seperti amil yang harus mengalokasikan gaji untuk harta yang dkumpulkan amil itu sekedarnya. Bukan menjadi amil kemudian menumpuk-numpuk kekayaan dari harta rakyat itu. Barangkali perkecualian bagi anggota-anggota DPR yang bersedekah separo gajinya atau lebih).
Tidak Memilih?
Melihat gaji, kinerja dan gaya hidup sebagian besar anggota DPR, kita mungkin muak. Mengaku wakil rakyat, tapi seringkali ia hanya mewakili dirinya sendiri atau partainya dan dalam kerja sehari-harinya tidak serius memikirkan rakyat. Bila dalam masa kampanye menyerukan agar berbondong-bondong masyarakat miskin atau kader-kader hadir atau mendukungnya, seringkali setelah terpilih, dan rakyat miskin itu butuh bantuan, kebanyakan penyakit ”pelit bin medit (Jawa, red)” menghinggapi (cerita banyaknya kader-kader yang miskin butuh bantuan tidak dipedulikan anggota DPR itu sangat banyak). Lupa otaknya terhadap kader-kader yang naik motor berpanas-panasan, bensin beli sendiri, bahkan kadang-kadang harus merelakan cuti kantor atau tidak mendapatkan uang hari itu karena mendukung caleg atau partai itu.
Akhirnya dengan model gaya hidup anggota DPR itu, banyak orang berfikir nggak ada gunanya untuk milih. Kelakuan partai sekuler dan partai Islam ternyata sama saja.
Kita memahami cara berfikir orang-orang golput ini. Tapi pertanyaannya ’dengan tidak memilih itu’ apakah pemilu gagal? Apakah keadaan akan berubah lebih baik? Pertanyaan itu yang harus kita jawab.
Bila kita berpikir cermat, maka memilih ternyata lebih baik. Meski kebanyakan wakil rakyat adalah ’brengsek’, tapi masih ada beberapa orang yang baik. Mereka yang muslimnya bagusnya, hidupnya sederhana, peduli kepada masyarakat miskin, suka bekerja keras dan lain-lain. ”Bila kita tidak memilih maka suara kita yang mestinya masuk ke orang-orang yang mungkin baik itu (caleg-caleg partai Islam), jadi hilang,”kata politisi Islam, Hartono Mardjono dan Hussein Umar almarhum. Suara partai sekuler/kristen jadi tambah, karena mereka tidak menganjurkan golput. Bila kita memilih ada kemungkinan orang yang baik terpilih. Bila tidak, maka kemungkinan orang baik terpilih itu jadi hilang. Apalagi ketika gereja-gereja menyuruh warganya memilih. Arti memilih itu lebih penting lagi, ketika masyarakat Islam menjadi minoritas atau seimbang komposisinya di sebuah daerah pemilihan dengan orang non Muslim.
Maka penulis ingat ketika Pak Natsir dan tokoh-tokoh Masyumi tidak menganjurkan golput di tahun 70, 80 atau 90 an, meski saat itu yang naik ke panggung politik adalah para politisi Islam kelas dua. Pak Natsir, Pak Roem, Pak Syafruddin politisi Islam kelas satu, dilarang berpolitik saat itu dan akhirnya membentuk Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia. Para tokoh itu melihat perubahan masyarakat, bukanlah berpangkal dari politik, perubahan masyarakat dari pendidikan dan dakwah. Politik hanyalah membantu perubahan itu dan ia bukan titik sebab atau sentral perubahan.
Begitulah, keadaan ini kita jalani. Karena kita memang ditakdirkan hidup di Indonesia yang lagi euforia terhadap kebebasan. Kita tidak hidup di Arab Saudi yang tidak ada pemilu. Kita ingin memperbaiki negeri Indonesia ini agar lebih baik dan lebih Islami. Dan dalam sunnatullah perubahan sosial, perubahan masyarakat itu terjadi bertahap. Tidak ada perubahan di dunia ini, perubahan sosial yang tiba-tiba meskipun dengan revolusi.
Apalagi dan alhamdulillah kita di Indonesia ini, para tokoh-tokoh Islam pendahulu kita telah memperjuangkan Piagam Jakarta menjadi landasan negara. Meski kemudian yang disahkan adalah UUD 45 setelah proklamasi 1945, tapi dalam Dekrit 5 Juli 1959 dinyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 45. Menurut tokoh Masyumi Mohammad Roem, Piagam Jakarta itu lebih tinggi dari UUD 45. Karena jiwa lebih tinggi dari fisik. Artinya perjuangan penegakan syariat Islam di negeri ini, mempunyai landasan yang kuat di negeri ini. Tergantung saat ini bagaimana para ahli hukum Islam dan kita semua masyarakat Islam, baik yang berjuang dalam sistem maupun luar sistem bersama-sama mengaplikasikan syariat Islam ini menjadi Undang-undang yang ’applicable’.
Dan sunnatullah perjuangan adalah dimulai dari pemimpin. Baik pemimpin formal (anggota DPR, menteri, bupati/gubernur dll) maupun pemimpin informal (pemegang media massa, kiyai, ustadz, dosen, guru, aktivis gerakan dan lain-lain).
Bila pemimpin tidak memberikan teladan, maka rusaklah pengikut-pengikutnya. Biasanya kerusakan sebuah gerakan, partai atau organisasi, bahkan negara dimulai dari kerusakan pemimpin-pemimpinnya. Pepatah yang terkenal ”Ikan busuk dari kepalanya”. Dan kesederhanaan, tidak bermewah-mewah adalah ciri utama dari seorang pemimpin Islam.Maka suatu hari di tahun 1925, Mohammad Roem diajak ngaji oleh Kasman Singodimedjo dan Soeparno ke rumah Haji Agus Salim. Jalan ke rumah Agus Salim itu becek bila kena hujan dan saat Kasman datang, Agus Salim Salim berkomentar: ”Hari ini anda datang secara biasa. Kemarin peranan manusia dan sepeda terbalik.” Kasman menjelaskan ke Roem bahwa kemarin ia ditunggangi sepeda bukan ia menunggangi sepeda. Maka Kasman menjawab ke Agus Salim : ”Een leidersweg is een lijdensweg, Leiden is lijden.” Maknanya : ”Jalan pemimpin bukan jalan yang mudah, Memimpin adalah menderita.”
Antara Golput dan Memilih?
Sebagaian masyarakat begitu muak melihat gaya hidup anggota DPR. Karenanya, sebagian bahkan berfikir tidak memilih. Tapi apa efeknya?
Pemilu 2009 ini mungkin dilema bagi orang-orang muslim yang terpelajar, kritis dan bukan caleg. Memillih atau tidak memilih. Diskusi ramai baik di kantor-kantor, masjid atau internet tentang pemilu ini. Suara mengajak golput pun mengemuka baik oleh beberapa aktivis gerakan Islam, seperti HTI, Anshorut Tauhid maupun beberapa kelompok sekuler yang frustasi terhadap sistem demokrasi di Indonesia .
Pemilu yang ketiga paska tumbangnya Orde Baru ini, memang menjadikan banyak orang semakin kritis. Rakyat melihat bagaimana sehari-hari polah tingkah wakil yang dipilihnya selama lima tahun atau sepuluh tahun itu. Bagaimana kepedulian wakil rakyat partai-partai Islam itu kepada orang-orang miskin, kepada kader-kader dakwah yang melarat, gagasan-gagasan pembangunan yang Islami dan keseriusan perjuangan mereka dalam menegakkan nilai-nilai Islam di daerah dan nasional dalam Undang-undang dan lain-lain.
Kita memahami adanya sekelompok orang yang menginginkan golput dalam pemilu ini. ”Pemilu ini seperti judi,”kata Ridwan Saidi. Maksudnya banyaknya caleg yang mengeluarkan uang milyaran dan berharap uang akan balik modal ketika ia menjabat, memang sekilas seperti judi. Tapi, mungkin orang lain bisa berpendapat seperti investasi dalam dagang.
Meutya Hafidz caleg dari Partai Golkar, dalam sebuah dialog di Metro TV sekitar sebulan lalu, menyatakan bahwa ia telah mengeluarkan uang 300 juta dalam kampanyenya di Sumatra Utara. ”Mungkin nanti akan menghabiskan sampai 500 jutaan” tuturnya. Mantan wartawan yang pernah disandera mujahidin Irak ini menyatakan bahwa itu adalah biaya untuk spanduk, pamflet, jamuan makan untuk konstituen, tim yang membantunya dalam kampanye dan lain-lain. Ia menyatakan biaya yang ia keluarkan seharusnya sampai 1 milyar sampai kampanye selesai nanti.
Memang biaya pemilu nasional tahun ini luar biasa. Yaitu menurut KPU sebesar Rp. 47.941.202.175.793, hampir 48 trilyun. Dengan jumlah pemilih (DPT) sekitar 174 juta orang. Bila dijumlahkan antara pengeluaran yang dibelanjakan oleh para caleg dan anggaran dari KPU mungkin jumlahnya lebih dari 60 trilyun.
Sistem Pemilu
Memang kalau kita amati, sistem pemilu ini luar biasa borosnya. Bagi orang-orang yang telah mengikuti beberapa pemilu, kemungkinan besar akan jengkel dengan banyaknya spanduk, pamflet, billboard, bendera yang dipajang hampir di tiap gang, atau jalan-jalan di kota. Bila kita melihat ’model demokrasi’ yang diterapkan di Malaysia atau di negara-negara maju, nampaknya tidak norak seperti yang terjadi di Indonesia.
Pemborosan ini, makin bertambah bila model pemilihan bupati/walikota atau gubernur tidak diubah. Kabarnya di pemerintahan atau DPR sendiri kini sedang diupayakan untuk penghapusan pemilihan langsung kepala daerah itu.
Terhadap pemborosan negara ini, kita teringat nasehat Sultan Muhammad al Fatih, pembebas Konstantinopel Turki kepada anaknya (dan juga kepada para pemimpin-pemimpin negara) : ” Janganlah kamu menghambur-hamburkan harta negara dalam foya-foya dan senang-senang atau kamu pergunakan lebih dari yang sewajarnya. Sebab itu semua merupakan penyebab utama kehancuran.”
Memang bila para calon anggota DPR mengeluarkan ratusan juta atau milyaran dalam kampanye, mungkin kita akan sulit mengharapkan anggota DPR itu tidak memboroskan uang negara. Perhitungan modal atau investasi 1 milyar misalnya, maka anggota DPR mungkin akan berhitung bila gaji mereka di senayan 50 juta sebulan ditambah uang sidang dan lain-lain 60 juta misalnya (bulan-bulan tertentu bisa 75-100 juta), maka dalam waktu tidak lebih dari 17 bulan uang akan balik modal. Maka 43 bulan berikutnya adalah tinggal memanen untung. (Tentu ada pengecualian bagi calon wakil-wakil rakyat yang melarat atau yang mengeluarkan dana hanya puluhan juta).
Padahal, harusnya partai-partai Islam, PKS, PBB, PPP dan lain-lain bila ingin mengadakan perubahan secara fundamental di negeri ini, maka caleg-caleg itu harusnya minta penurunan gaji, bukan kenaikan gaji. Gaji 25 juta dengan ritme kerja DPR Pusat yang kerjanya rombongan itu (lain dengan menteri yang pekerjaannya individual), tentu sudah cukup memadai. Seorang wakil rakyat, apalagi dari partai Islam, harusnya memberikan teladan tidak memboroskan uang negara. Tapi sulit kita mengharap mereka akan minta dan berjuang untuk penurunan gaji, karena perhitungan modal kampanye yang telah mereka keluarkan. Apalagi bila caleg itu tidak bisa mengekang nafsu memmiliki harta itu yang memang tidak ada habisnya. Orang yang kaya biasanya ingin terus bertambah-tambah kekayaannya.
Kenapa gaji DPR perlu diturunkan? Karena DPR adalah wakil rakyat yakni yang mewakili suara rakyat. Ketika gaji DPR besar, maka Gaji Menteri, Presiden atau Pejabat Negara lain ingin lebih besar pula. Karena yang membuat UU untuk penggajian adalah DPR, maka merekalah yang harusnya memberi teladan terlebih dahulu. Mereka seharusnya mikir bahwa di tengah-tengah mereka rakyat miskin masih berjumlah hampir 40 juta orang dengan penghasilan di bawah 200 ribu per bulan. Maka kadangkala timbul pertanyaan di benak gaji wakil rakyat 50 juta sebulan itu halal, haram atau syubhat? (Ingat harta itu adalah harta rakyat. Ibaratnya DPR atau pegawai pemerintah itu seperti amil yang harus mengalokasikan gaji untuk harta yang dkumpulkan amil itu sekedarnya. Bukan menjadi amil kemudian menumpuk-numpuk kekayaan dari harta rakyat itu. Barangkali perkecualian bagi anggota-anggota DPR yang bersedekah separo gajinya atau lebih).
Tidak Memilih?
Melihat gaji, kinerja dan gaya hidup sebagian besar anggota DPR, kita mungkin muak. Mengaku wakil rakyat, tapi seringkali ia hanya mewakili dirinya sendiri atau partainya dan dalam kerja sehari-harinya tidak serius memikirkan rakyat. Bila dalam masa kampanye menyerukan agar berbondong-bondong masyarakat miskin atau kader-kader hadir atau mendukungnya, seringkali setelah terpilih, dan rakyat miskin itu butuh bantuan, kebanyakan penyakit ”pelit bin medit (Jawa, red)” menghinggapi (cerita banyaknya kader-kader yang miskin butuh bantuan tidak dipedulikan anggota DPR itu sangat banyak). Lupa otaknya terhadap kader-kader yang naik motor berpanas-panasan, bensin beli sendiri, bahkan kadang-kadang harus merelakan cuti kantor atau tidak mendapatkan uang hari itu karena mendukung caleg atau partai itu.
Akhirnya dengan model gaya hidup anggota DPR itu, banyak orang berfikir nggak ada gunanya untuk milih. Kelakuan partai sekuler dan partai Islam ternyata sama saja.
Kita memahami cara berfikir orang-orang golput ini. Tapi pertanyaannya ’dengan tidak memilih itu’ apakah pemilu gagal? Apakah keadaan akan berubah lebih baik? Pertanyaan itu yang harus kita jawab.
Bila kita berpikir cermat, maka memilih ternyata lebih baik. Meski kebanyakan wakil rakyat adalah ’brengsek’, tapi masih ada beberapa orang yang baik. Mereka yang muslimnya bagusnya, hidupnya sederhana, peduli kepada masyarakat miskin, suka bekerja keras dan lain-lain. ”Bila kita tidak memilih maka suara kita yang mestinya masuk ke orang-orang yang mungkin baik itu (caleg-caleg partai Islam), jadi hilang,”kata politisi Islam, Hartono Mardjono dan Hussein Umar almarhum. Suara partai sekuler/kristen jadi tambah, karena mereka tidak menganjurkan golput. Bila kita memilih ada kemungkinan orang yang baik terpilih. Bila tidak, maka kemungkinan orang baik terpilih itu jadi hilang. Apalagi ketika gereja-gereja menyuruh warganya memilih. Arti memilih itu lebih penting lagi, ketika masyarakat Islam menjadi minoritas atau seimbang komposisinya di sebuah daerah pemilihan dengan orang non Muslim.
Maka penulis ingat ketika Pak Natsir dan tokoh-tokoh Masyumi tidak menganjurkan golput di tahun 70, 80 atau 90 an, meski saat itu yang naik ke panggung politik adalah para politisi Islam kelas dua. Pak Natsir, Pak Roem, Pak Syafruddin politisi Islam kelas satu, dilarang berpolitik saat itu dan akhirnya membentuk Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia. Para tokoh itu melihat perubahan masyarakat, bukanlah berpangkal dari politik, perubahan masyarakat dari pendidikan dan dakwah. Politik hanyalah membantu perubahan itu dan ia bukan titik sebab atau sentral perubahan.
Begitulah, keadaan ini kita jalani. Karena kita memang ditakdirkan hidup di Indonesia yang lagi euforia terhadap kebebasan. Kita tidak hidup di Arab Saudi yang tidak ada pemilu. Kita ingin memperbaiki negeri Indonesia ini agar lebih baik dan lebih Islami. Dan dalam sunnatullah perubahan sosial, perubahan masyarakat itu terjadi bertahap. Tidak ada perubahan di dunia ini, perubahan sosial yang tiba-tiba meskipun dengan revolusi.
Apalagi dan alhamdulillah kita di Indonesia ini, para tokoh-tokoh Islam pendahulu kita telah memperjuangkan Piagam Jakarta menjadi landasan negara. Meski kemudian yang disahkan adalah UUD 45 setelah proklamasi 1945, tapi dalam Dekrit 5 Juli 1959 dinyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 45. Menurut tokoh Masyumi Mohammad Roem, Piagam Jakarta itu lebih tinggi dari UUD 45. Karena jiwa lebih tinggi dari fisik. Artinya perjuangan penegakan syariat Islam di negeri ini, mempunyai landasan yang kuat di negeri ini. Tergantung saat ini bagaimana para ahli hukum Islam dan kita semua masyarakat Islam, baik yang berjuang dalam sistem maupun luar sistem bersama-sama mengaplikasikan syariat Islam ini menjadi Undang-undang yang ’applicable’.
Dan sunnatullah perjuangan adalah dimulai dari pemimpin. Baik pemimpin formal (anggota DPR, menteri, bupati/gubernur dll) maupun pemimpin informal (pemegang media massa, kiyai, ustadz, dosen, guru, aktivis gerakan dan lain-lain).
Bila pemimpin tidak memberikan teladan, maka rusaklah pengikut-pengikutnya. Biasanya kerusakan sebuah gerakan, partai atau organisasi, bahkan negara dimulai dari kerusakan pemimpin-pemimpinnya. Pepatah yang terkenal ”Ikan busuk dari kepalanya”. Dan kesederhanaan, tidak bermewah-mewah adalah ciri utama dari seorang pemimpin Islam.
Maka suatu hari di tahun 1925, Mohammad Roem diajak ngaji oleh Kasman Singodimedjo dan Soeparno ke rumah Haji Agus Salim. Jalan ke rumah Agus Salim itu becek bila kena hujan dan saat Kasman datang, Agus Salim Salim berkomentar: ”Hari ini anda datang secara biasa. Kemarin peranan manusia dan sepeda terbalik.” Kasman menjelaskan ke Roem bahwa kemarin ia ditunggangi sepeda bukan ia menunggangi sepeda. Maka Kasman menjawab ke Agus Salim : ”Een leidersweg is een lijdensweg, Leiden is lijden.” Maknanya : ”Jalan pemimpin bukan jalan yang mudah, Memimpin adalah menderita.”
Antara Golput dan Memilih?
Sebagaian masyarakat begitu muak melihat gaya hidup anggota DPR. Karenanya, sebagian bahkan berfikir tidak memilih. Tapi apa efeknya?
Pemilu 2009 ini mungkin dilema bagi orang-orang muslim yang terpelajar, kritis dan bukan caleg. Memillih atau tidak memilih. Diskusi ramai baik di kantor-kantor, masjid atau internet tentang pemilu ini. Suara mengajak golput pun mengemuka baik oleh beberapa aktivis gerakan Islam, seperti HTI, Anshorut Tauhid maupun beberapa kelompok sekuler yang frustasi terhadap sistem demokrasi di Indonesia .
Pemilu yang ketiga paska tumbangnya Orde Baru ini, memang menjadikan banyak orang semakin kritis. Rakyat melihat bagaimana sehari-hari polah tingkah wakil yang dipilihnya selama lima tahun atau sepuluh tahun itu. Bagaimana kepedulian wakil rakyat partai-partai Islam itu kepada orang-orang miskin, kepada kader-kader dakwah yang melarat, gagasan-gagasan pembangunan yang Islami dan keseriusan perjuangan mereka dalam menegakkan nilai-nilai Islam di daerah dan nasional dalam Undang-undang dan lain-lain.
Kita memahami adanya sekelompok orang yang menginginkan golput dalam pemilu ini. ”Pemilu ini seperti judi,”kata Ridwan Saidi. Maksudnya banyaknya caleg yang mengeluarkan uang milyaran dan berharap uang akan balik modal ketika ia menjabat, memang sekilas seperti judi. Tapi, mungkin orang lain bisa berpendapat seperti investasi dalam dagang.
Meutya Hafidz caleg dari Partai Golkar, dalam sebuah dialog di Metro TV sekitar sebulan lalu, menyatakan bahwa ia telah mengeluarkan uang 300 juta dalam kampanyenya di Sumatra Utara. ”Mungkin nanti akan menghabiskan sampai 500 jutaan” tuturnya. Mantan wartawan yang pernah disandera mujahidin Irak ini menyatakan bahwa itu adalah biaya untuk spanduk, pamflet, jamuan makan untuk konstituen, tim yang membantunya dalam kampanye dan lain-lain. Ia menyatakan biaya yang ia keluarkan seharusnya sampai 1 milyar sampai kampanye selesai nanti.
Memang biaya pemilu nasional tahun ini luar biasa. Yaitu menurut KPU sebesar Rp. 47.941.202.175.793, hampir 48 trilyun. Dengan jumlah pemilih (DPT) sekitar 174 juta orang. Bila dijumlahkan antara pengeluaran yang dibelanjakan oleh para caleg dan anggaran dari KPU mungkin jumlahnya lebih dari 60 trilyun.
Sistem Pemilu
Memang kalau kita amati, sistem pemilu ini luar biasa borosnya. Bagi orang-orang yang telah mengikuti beberapa pemilu, kemungkinan besar akan jengkel dengan banyaknya spanduk, pamflet, billboard, bendera yang dipajang hampir di tiap gang, atau jalan-jalan di kota. Bila kita melihat ’model demokrasi’ yang diterapkan di Malaysia atau di negara-negara maju, nampaknya tidak norak seperti yang terjadi di Indonesia.
Pemborosan ini, makin bertambah bila model pemilihan bupati/walikota atau gubernur tidak diubah. Kabarnya di pemerintahan atau DPR sendiri kini sedang diupayakan untuk penghapusan pemilihan langsung kepala daerah itu.
Terhadap pemborosan negara ini, kita teringat nasehat Sultan Muhammad al Fatih, pembebas Konstantinopel Turki kepada anaknya (dan juga kepada para pemimpin-pemimpin negara) : ” Janganlah kamu menghambur-hamburkan harta negara dalam foya-foya dan senang-senang atau kamu pergunakan lebih dari yang sewajarnya. Sebab itu semua merupakan penyebab utama kehancuran.”
Memang bila para calon anggota DPR mengeluarkan ratusan juta atau milyaran dalam kampanye, mungkin kita akan sulit mengharapkan anggota DPR itu tidak memboroskan uang negara. Perhitungan modal atau investasi 1 milyar misalnya, maka anggota DPR mungkin akan berhitung bila gaji mereka di senayan 50 juta sebulan ditambah uang sidang dan lain-lain 60 juta misalnya (bulan-bulan tertentu bisa 75-100 juta), maka dalam waktu tidak lebih dari 17 bulan uang akan balik modal. Maka 43 bulan berikutnya adalah tinggal memanen untung. (Tentu ada pengecualian bagi calon wakil-wakil rakyat yang melarat atau yang mengeluarkan dana hanya puluhan juta).
Padahal, harusnya partai-partai Islam, PKS, PBB, PPP dan lain-lain bila ingin mengadakan perubahan secara fundamental di negeri ini, maka caleg-caleg itu harusnya minta penurunan gaji, bukan kenaikan gaji. Gaji 25 juta dengan ritme kerja DPR Pusat yang kerjanya rombongan itu (lain dengan menteri yang pekerjaannya individual), tentu sudah cukup memadai. Seorang wakil rakyat, apalagi dari partai Islam, harusnya memberikan teladan tidak memboroskan uang negara. Tapi sulit kita mengharap mereka akan minta dan berjuang untuk penurunan gaji, karena perhitungan modal kampanye yang telah mereka keluarkan. Apalagi bila caleg itu tidak bisa mengekang nafsu memmiliki harta itu yang memang tidak ada habisnya. Orang yang kaya biasanya ingin terus bertambah-tambah kekayaannya.
Kenapa gaji DPR perlu diturunkan? Karena DPR adalah wakil rakyat yakni yang mewakili suara rakyat. Ketika gaji DPR besar, maka Gaji Menteri, Presiden atau Pejabat Negara lain ingin lebih besar pula. Karena yang membuat UU untuk penggajian adalah DPR, maka merekalah yang harusnya memberi teladan terlebih dahulu. Mereka seharusnya mikir bahwa di tengah-tengah mereka rakyat miskin masih berjumlah hampir 40 juta orang dengan penghasilan di bawah 200 ribu per bulan. Maka kadangkala timbul pertanyaan di benak gaji wakil rakyat 50 juta sebulan itu halal, haram atau syubhat? (Ingat harta itu adalah harta rakyat. Ibaratnya DPR atau pegawai pemerintah itu seperti amil yang harus mengalokasikan gaji untuk harta yang dkumpulkan amil itu sekedarnya. Bukan menjadi amil kemudian menumpuk-numpuk kekayaan dari harta rakyat itu. Barangkali perkecualian bagi anggota-anggota DPR yang bersedekah separo gajinya atau lebih).
Tidak Memilih?
Melihat gaji, kinerja dan gaya hidup sebagian besar anggota DPR, kita mungkin muak. Mengaku wakil rakyat, tapi seringkali ia hanya mewakili dirinya sendiri atau partainya dan dalam kerja sehari-harinya tidak serius memikirkan rakyat. Bila dalam masa kampanye menyerukan agar berbondong-bondong masyarakat miskin atau kader-kader hadir atau mendukungnya, seringkali setelah terpilih, dan rakyat miskin itu butuh bantuan, kebanyakan penyakit ”pelit bin medit (Jawa, red)” menghinggapi (cerita banyaknya kader-kader yang miskin butuh bantuan tidak dipedulikan anggota DPR itu sangat banyak). Lupa otaknya terhadap kader-kader yang naik motor berpanas-panasan, bensin beli sendiri, bahkan kadang-kadang harus merelakan cuti kantor atau tidak mendapatkan uang hari itu karena mendukung caleg atau partai itu.
Akhirnya dengan model gaya hidup anggota DPR itu, banyak orang berfikir nggak ada gunanya untuk milih. Kelakuan partai sekuler dan partai Islam ternyata sama saja.
Kita memahami cara berfikir orang-orang golput ini. Tapi pertanyaannya ’dengan tidak memilih itu’ apakah pemilu gagal? Apakah keadaan akan berubah lebih baik? Pertanyaan itu yang harus kita jawab.
Bila kita berpikir cermat, maka memilih ternyata lebih baik. Meski kebanyakan wakil rakyat adalah ’brengsek’, tapi masih ada beberapa orang yang baik. Mereka yang muslimnya bagusnya, hidupnya sederhana, peduli kepada masyarakat miskin, suka bekerja keras dan lain-lain. ”Bila kita tidak memilih maka suara kita yang mestinya masuk ke orang-orang yang mungkin baik itu (caleg-caleg partai Islam), jadi hilang,”kata politisi Islam, Hartono Mardjono dan Hussein Umar almarhum. Suara partai sekuler/kristen jadi tambah, karena mereka tidak menganjurkan golput. Bila kita memilih ada kemungkinan orang yang baik terpilih. Bila tidak, maka kemungkinan orang baik terpilih itu jadi hilang. Apalagi ketika gereja-gereja menyuruh warganya memilih. Arti memilih itu lebih penting lagi, ketika masyarakat Islam menjadi minoritas atau seimbang komposisinya di sebuah daerah pemilihan dengan orang non Muslim.
Maka penulis ingat ketika Pak Natsir dan tokoh-tokoh Masyumi tidak menganjurkan golput di tahun 70, 80 atau 90 an, meski saat itu yang naik ke panggung politik adalah para politisi Islam kelas dua. Pak Natsir, Pak Roem, Pak Syafruddin politisi Islam kelas satu, dilarang berpolitik saat itu dan akhirnya membentuk Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia. Para tokoh itu melihat perubahan masyarakat, bukanlah berpangkal dari politik, perubahan masyarakat dari pendidikan dan dakwah. Politik hanyalah membantu perubahan itu dan ia bukan titik sebab atau sentral perubahan.
Begitulah, keadaan ini kita jalani. Karena kita memang ditakdirkan hidup di Indonesia yang lagi euforia terhadap kebebasan. Kita tidak hidup di Arab Saudi yang tidak ada pemilu. Kita ingin memperbaiki negeri Indonesia ini agar lebih baik dan lebih Islami. Dan dalam sunnatullah perubahan sosial, perubahan masyarakat itu terjadi bertahap. Tidak ada perubahan di dunia ini, perubahan sosial yang tiba-tiba meskipun dengan revolusi.
Apalagi dan alhamdulillah kita di Indonesia ini, para tokoh-tokoh Islam pendahulu kita telah memperjuangkan Piagam Jakarta menjadi landasan negara. Meski kemudian yang disahkan adalah UUD 45 setelah proklamasi 1945, tapi dalam Dekrit 5 Juli 1959 dinyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 45. Menurut tokoh Masyumi Mohammad Roem, Piagam Jakarta itu lebih tinggi dari UUD 45. Karena jiwa lebih tinggi dari fisik. Artinya perjuangan penegakan syariat Islam di negeri ini, mempunyai landasan yang kuat di negeri ini. Tergantung saat ini bagaimana para ahli hukum Islam dan kita semua masyarakat Islam, baik yang berjuang dalam sistem maupun luar sistem bersama-sama mengaplikasikan syariat Islam ini menjadi Undang-undang yang ’applicable’.
Dan sunnatullah perjuangan adalah dimulai dari pemimpin. Baik pemimpin formal (anggota DPR, menteri, bupati/gubernur dll) maupun pemimpin informal (pemegang media massa, kiyai, ustadz, dosen, guru, aktivis gerakan dan lain-lain).
Bila pemimpin tidak memberikan teladan, maka rusaklah pengikut-pengikutnya. Biasanya kerusakan sebuah gerakan, partai atau organisasi, bahkan negara dimulai dari kerusakan pemimpin-pemimpinnya. Pepatah yang terkenal ”Ikan busuk dari kepalanya”. Dan kesederhanaan, tidak bermewah-mewah adalah ciri utama dari seorang pemimpin Islam.
Maka suatu hari di tahun 1925, Mohammad Roem diajak ngaji oleh Kasman Singodimedjo dan Soeparno ke rumah Haji Agus Salim. Jalan ke rumah Agus Salim itu becek bila kena hujan dan saat Kasman datang, Agus Salim Salim berkomentar: ”Hari ini anda datang secara biasa. Kemarin peranan manusia dan sepeda terbalik.” Kasman menjelaskan ke Roem bahwa kemarin ia ditunggangi sepeda bukan ia menunggangi sepeda. Maka Kasman menjawab ke Agus Salim : ”Een leidersweg is een lijdensweg, Leiden is lijden.” Maknanya : ”Jalan pemimpin bukan jalan yang mudah, Memimpin adalah menderita.”
Antara Golput dan Memilih?
Sebagaian masyarakat begitu muak melihat gaya hidup anggota DPR. Karenanya, sebagian bahkan berfikir tidak memilih. Tapi apa efeknya?
Pemilu 2009 ini mungkin dilema bagi orang-orang muslim yang terpelajar, kritis dan bukan caleg. Memillih atau tidak memilih. Diskusi ramai baik di kantor-kantor, masjid atau internet tentang pemilu ini. Suara mengajak golput pun mengemuka baik oleh beberapa aktivis gerakan Islam, seperti HTI, Anshorut Tauhid maupun beberapa kelompok sekuler yang frustasi terhadap sistem demokrasi di Indonesia .
Pemilu yang ketiga paska tumbangnya Orde Baru ini, memang menjadikan banyak orang semakin kritis. Rakyat melihat bagaimana sehari-hari polah tingkah wakil yang dipilihnya selama lima tahun atau sepuluh tahun itu. Bagaimana kepedulian wakil rakyat partai-partai Islam itu kepada orang-orang miskin, kepada kader-kader dakwah yang melarat, gagasan-gagasan pembangunan yang Islami dan keseriusan perjuangan mereka dalam menegakkan nilai-nilai Islam di daerah dan nasional dalam Undang-undang dan lain-lain.
Kita memahami adanya sekelompok orang yang menginginkan golput dalam pemilu ini. ”Pemilu ini seperti judi,”kata Ridwan Saidi. Maksudnya banyaknya caleg yang mengeluarkan uang milyaran dan berharap uang akan balik modal ketika ia menjabat, memang sekilas seperti judi. Tapi, mungkin orang lain bisa berpendapat seperti investasi dalam dagang.
Meutya Hafidz caleg dari Partai Golkar, dalam sebuah dialog di Metro TV sekitar sebulan lalu, menyatakan bahwa ia telah mengeluarkan uang 300 juta dalam kampanyenya di Sumatra Utara. ”Mungkin nanti akan menghabiskan sampai 500 jutaan” tuturnya. Mantan wartawan yang pernah disandera mujahidin Irak ini menyatakan bahwa itu adalah biaya untuk spanduk, pamflet, jamuan makan untuk konstituen, tim yang membantunya dalam kampanye dan lain-lain. Ia menyatakan biaya yang ia keluarkan seharusnya sampai 1 milyar sampai kampanye selesai nanti.
Memang biaya pemilu nasional tahun ini luar biasa. Yaitu menurut KPU sebesar Rp. 47.941.202.175.793, hampir 48 trilyun. Dengan jumlah pemilih (DPT) sekitar 174 juta orang. Bila dijumlahkan antara pengeluaran yang dibelanjakan oleh para caleg dan anggaran dari KPU mungkin jumlahnya lebih dari 60 trilyun.
Sistem Pemilu
Memang kalau kita amati, sistem pemilu ini luar biasa borosnya. Bagi orang-orang yang telah mengikuti beberapa pemilu, kemungkinan besar akan jengkel dengan banyaknya spanduk, pamflet, billboard, bendera yang dipajang hampir di tiap gang, atau jalan-jalan di kota. Bila kita melihat ’model demokrasi’ yang diterapkan di Malaysia atau di negara-negara maju, nampaknya tidak norak seperti yang terjadi di Indonesia.
Pemborosan ini, makin bertambah bila model pemilihan bupati/walikota atau gubernur tidak diubah. Kabarnya di pemerintahan atau DPR sendiri kini sedang diupayakan untuk penghapusan pemilihan langsung kepala daerah itu.
Terhadap pemborosan negara ini, kita teringat nasehat Sultan Muhammad al Fatih, pembebas Konstantinopel Turki kepada anaknya (dan juga kepada para pemimpin-pemimpin negara) : ” Janganlah kamu menghambur-hamburkan harta negara dalam foya-foya dan senang-senang atau kamu pergunakan lebih dari yang sewajarnya. Sebab itu semua merupakan penyebab utama kehancuran.”
Memang bila para calon anggota DPR mengeluarkan ratusan juta atau milyaran dalam kampanye, mungkin kita akan sulit mengharapkan anggota DPR itu tidak memboroskan uang negara. Perhitungan modal atau investasi 1 milyar misalnya, maka anggota DPR mungkin akan berhitung bila gaji mereka di senayan 50 juta sebulan ditambah uang sidang dan lain-lain 60 juta misalnya (bulan-bulan tertentu bisa 75-100 juta), maka dalam waktu tidak lebih dari 17 bulan uang akan balik modal. Maka 43 bulan berikutnya adalah tinggal memanen untung. (Tentu ada pengecualian bagi calon wakil-wakil rakyat yang melarat atau yang mengeluarkan dana hanya puluhan juta).
Padahal, harusnya partai-partai Islam, PKS, PBB, PPP dan lain-lain bila ingin mengadakan perubahan secara fundamental di negeri ini, maka caleg-caleg itu harusnya minta penurunan gaji, bukan kenaikan gaji. Gaji 25 juta dengan ritme kerja DPR Pusat yang kerjanya rombongan itu (lain dengan menteri yang pekerjaannya individual), tentu sudah cukup memadai. Seorang wakil rakyat, apalagi dari partai Islam, harusnya memberikan teladan tidak memboroskan uang negara. Tapi sulit kita mengharap mereka akan minta dan berjuang untuk penurunan gaji, karena perhitungan modal kampanye yang telah mereka keluarkan. Apalagi bila caleg itu tidak bisa mengekang nafsu memmiliki harta itu yang memang tidak ada habisnya. Orang yang kaya biasanya ingin terus bertambah-tambah kekayaannya.
Kenapa gaji DPR perlu diturunkan? Karena DPR adalah wakil rakyat yakni yang mewakili suara rakyat. Ketika gaji DPR besar, maka Gaji Menteri, Presiden atau Pejabat Negara lain ingin lebih besar pula. Karena yang membuat UU untuk penggajian adalah DPR, maka merekalah yang harusnya memberi teladan terlebih dahulu. Mereka seharusnya mikir bahwa di tengah-tengah mereka rakyat miskin masih berjumlah hampir 40 juta orang dengan penghasilan di bawah 200 ribu per bulan. Maka kadangkala timbul pertanyaan di benak gaji wakil rakyat 50 juta sebulan itu halal, haram atau syubhat? (Ingat harta itu adalah harta rakyat. Ibaratnya DPR atau pegawai pemerintah itu seperti amil yang harus mengalokasikan gaji untuk harta yang dkumpulkan amil itu sekedarnya. Bukan menjadi amil kemudian menumpuk-numpuk kekayaan dari harta rakyat itu. Barangkali perkecualian bagi anggota-anggota DPR yang bersedekah separo gajinya atau lebih).
Tidak Memilih?
Melihat gaji, kinerja dan gaya hidup sebagian besar anggota DPR, kita mungkin muak. Mengaku wakil rakyat, tapi seringkali ia hanya mewakili dirinya sendiri atau partainya dan dalam kerja sehari-harinya tidak serius memikirkan rakyat. Bila dalam masa kampanye menyerukan agar berbondong-bondong masyarakat miskin atau kader-kader hadir atau mendukungnya, seringkali setelah terpilih, dan rakyat miskin itu butuh bantuan, kebanyakan penyakit ”pelit bin medit (Jawa, red)” menghinggapi (cerita banyaknya kader-kader yang miskin butuh bantuan tidak dipedulikan anggota DPR itu sangat banyak). Lupa otaknya terhadap kader-kader yang naik motor berpanas-panasan, bensin beli sendiri, bahkan kadang-kadang harus merelakan cuti kantor atau tidak mendapatkan uang hari itu karena mendukung caleg atau partai itu.
Akhirnya dengan model gaya hidup anggota DPR itu, banyak orang berfikir nggak ada gunanya untuk milih. Kelakuan partai sekuler dan partai Islam ternyata sama saja.
Kita memahami cara berfikir orang-orang golput ini. Tapi pertanyaannya ’dengan tidak memilih itu’ apakah pemilu gagal? Apakah keadaan akan berubah lebih baik? Pertanyaan itu yang harus kita jawab.
Bila kita berpikir cermat, maka memilih ternyata lebih baik. Meski kebanyakan wakil rakyat adalah ’brengsek’, tapi masih ada beberapa orang yang baik. Mereka yang muslimnya bagusnya, hidupnya sederhana, peduli kepada masyarakat miskin, suka bekerja keras dan lain-lain. ”Bila kita tidak memilih maka suara kita yang mestinya masuk ke orang-orang yang mungkin baik itu (caleg-caleg partai Islam), jadi hilang,”kata politisi Islam, Hartono Mardjono dan Hussein Umar almarhum. Suara partai sekuler/kristen jadi tambah, karena mereka tidak menganjurkan golput. Bila kita memilih ada kemungkinan orang yang baik terpilih. Bila tidak, maka kemungkinan orang baik terpilih itu jadi hilang. Apalagi ketika gereja-gereja menyuruh warganya memilih. Arti memilih itu lebih penting lagi, ketika masyarakat Islam menjadi minoritas atau seimbang komposisinya di sebuah daerah pemilihan dengan orang non Muslim.
Maka penulis ingat ketika Pak Natsir dan tokoh-tokoh Masyumi tidak menganjurkan golput di tahun 70, 80 atau 90 an, meski saat itu yang naik ke panggung politik adalah para politisi Islam kelas dua. Pak Natsir, Pak Roem, Pak Syafruddin politisi Islam kelas satu, dilarang berpolitik saat itu dan akhirnya membentuk Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia. Para tokoh itu melihat perubahan masyarakat, bukanlah berpangkal dari politik, perubahan masyarakat dari pendidikan dan dakwah. Politik hanyalah membantu perubahan itu dan ia bukan titik sebab atau sentral perubahan.
Begitulah, keadaan ini kita jalani. Karena kita memang ditakdirkan hidup di Indonesia yang lagi euforia terhadap kebebasan. Kita tidak hidup di Arab Saudi yang tidak ada pemilu. Kita ingin memperbaiki negeri Indonesia ini agar lebih baik dan lebih Islami. Dan dalam sunnatullah perubahan sosial, perubahan masyarakat itu terjadi bertahap. Tidak ada perubahan di dunia ini, perubahan sosial yang tiba-tiba meskipun dengan revolusi.
Apalagi dan alhamdulillah kita di Indonesia ini, para tokoh-tokoh Islam pendahulu kita telah memperjuangkan Piagam Jakarta menjadi landasan negara. Meski kemudian yang disahkan adalah UUD 45 setelah proklamasi 1945, tapi dalam Dekrit 5 Juli 1959 dinyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 45. Menurut tokoh Masyumi Mohammad Roem, Piagam Jakarta itu lebih tinggi dari UUD 45. Karena jiwa lebih tinggi dari fisik. Artinya perjuangan penegakan syariat Islam di negeri ini, mempunyai landasan yang kuat di negeri ini. Tergantung saat ini bagaimana para ahli hukum Islam dan kita semua masyarakat Islam, baik yang berjuang dalam sistem maupun luar sistem bersama-sama mengaplikasikan syariat Islam ini menjadi Undang-undang yang ’applicable’.
Dan sunnatullah perjuangan adalah dimulai dari pemimpin. Baik pemimpin formal (anggota DPR, menteri, bupati/gubernur dll) maupun pemimpin informal (pemegang media massa, kiyai, ustadz, dosen, guru, aktivis gerakan dan lain-lain).
Bila pemimpin tidak memberikan teladan, maka rusaklah pengikut-pengikutnya. Biasanya kerusakan sebuah gerakan, partai atau organisasi, bahkan negara dimulai dari kerusakan pemimpin-pemimpinnya. Pepatah yang terkenal ”Ikan busuk dari kepalanya”. Dan kesederhanaan, tidak bermewah-mewah adalah ciri utama dari seorang pemimpin Islam.
Maka suatu hari di tahun 1925, Mohammad Roem diajak ngaji oleh Kasman Singodimedjo dan Soeparno ke rumah Haji Agus Salim. Jalan ke rumah Agus Salim itu becek bila kena hujan dan saat Kasman datang, Agus Salim Salim berkomentar: ”Hari ini anda datang secara biasa. Kemarin peranan manusia dan sepeda terbalik.” Kasman menjelaskan ke Roem bahwa kemarin ia ditunggangi sepeda bukan ia menunggangi sepeda. Maka Kasman menjawab ke Agus Salim : ”Een leidersweg is een lijdensweg, Leiden is lijden.” Maknanya : ”Jalan pemimpin bukan jalan yang mudah, Memimpin adalah menderita.”
Selasa, 24 Maret 2009
Berjiwa Besar Dalam Memilih
Inaugurasi Barrack Obama sebagai Presiden terpilih Amerika Serikat ke 44 telah usai. Namun ada yang tetap menarik perhatian saya dari pesta demokrasi yang berlangsung di negeri Paman Sam itu. Jiwa besar yang mereka tunjukkan saat nama yang keluar sebagai ‘pemenang’ diumumkan dengan resmi sungguh membuat kagum. Walaupun saat kampanye, setiap kandidat bertarung habis-habisan, ketika keluar sang juara maka yang kalahpun dengan legowo memberi ucapan selamat. Tidak sekedar ucapan selamat saat perhitungan akhir suara telah keluar, tapi juga menunjukkan kebesaran jiwanya dengan hadir pada acara inaugurasi. Tidak ada wajah-wajah masam yang ditunjukkan selama acara berjalan. Semua tampak ikhlas dan gembira menyaksikan presiden terpilih mengucapkan sumpah janjinya kepada negara.
Etika para kandidat di ‘medan perang’pun menunjukkan sebuah peradaban cukup tinggi. Saat debat terbuka, mereka saling ‘menjatuhkan’ lawan dengan elegan, menggunakan fakta dan data serta mengemukakan keunggulan program yang ditawarkan secara jelas dan rinci. Beberapa kali memang terlihat adanya beberapa bentuk ‘black campaign’ yang tak terhindarkan. Mungkin dalam sebuah pertarungan tingkat tinggi seperti ini, tekanan yang demikian besar membuat emosi sempat ‘’terlepas’’ sejenak dari kontrol akal sehat. Tapi dengan cepat kritik rakyat lewat media mengembalikan akal sehat mereka untuk kembali beretika. Sehingga begitu masa kampanye berakhir, tidak ada lagi saling serang dan saling tuding (apalagi ‘black campaign’) yang ditujukan untuk menjatuhkan sang pemimpin pilihan rakyat. Sungguh menyenangkan melihat jalannya proses demokrasi yang demikian beradab.
Bagaimana dengan proses pesta demokrasi di republik ini? Dengan masgul terpaksa saya katakan masih jauh dari peradaban. Setiap kandidat berupaya menjatuhkan kredibilitas lawan dengan segala cara, mulai dari cara halus hingga kasar, yang elegan hingga ‘kampungan’, yang masuk akal dilengkapi data factual hingga emosional semata. Jalannya kampanye juga acap diwarnai dengan kericuhan, bahkan hingga berakhir dengan tawuran dan pertarungan antar massa pendukung masing-masing kandidat. Kekerdilan jiwa tidak hanya ditunjukkan kepada lawan tanding saja. Kritik rakyat hampir selalu dicurigai dan disikapi sebagai sebuah ancaman ketimbang masukan. Sehingga reaksi yang diberikan kerap berdasarkan emosi di luar batas. Tak jarang walau pesta demokrasi telah lewat, para mantan kandidat tetap berseteru, enggan bertegur sapa. Sikap mereka lebih mirip tingkah ‘anak kecil’ ketimbang seorang pemimpin. Kenapa bisa demikian? Kenapa proses demokrasi di republik ini sulit untuk berlangsung dengan beradab? Apa yang salah dengan budaya politik di negara ini?
Tampaknya budaya politik tidak legowo yang dianut hampir seluruh politisi bangsa ini disebabkan karena setiap kandidat yang kalah dalam pertarungan politik merasa seakan-akan kekalahan itu telah menghancurkan hidupnya. Sehingga seakan-akan rival mereka telah mematikan masa depannya. Bahkan kerap dimaknai sebagai penghancuran sebuah ‘dinasti’ politik yang telah dibangun turun temurun.
Hal ini dikarenakan sebagian besar politisi negara ini menggantungkan hidup dan masa depannya pada jabatan politik, menjadikan politik sebagai lahan mencari nafkah. Mereka hidup dari berpolitik dan bukan menjadikan politik sebagai media untuk mengaktualisasikan kemampuan diri serta menyumbangkan kemampuan dan keahlian demi kemajuan bangsa dan negara.
Dalam materi kampanye, hampir seluruh partai politik di republik ini hanya menyentuh aspek-aspek emosional dan fanatisme masyarakat dalam upaya meraih simpati. Sehingga tidak ada proses pembelajaran politik bagi rakyat negeri ini oleh para politisinya. Kurangnya penguasaan partai politik akan strategi dan pengetahuan berkampanye yang tepat sasaranpun kerap membuat materi kampanye menjadi boomerang.
Partai politik tidak memperhitungkan berkembangnya aspek-aspek intelektualitas masyarakat serta menguatnya civil society di beberapa elemen masyarakat. Peran Partai Politik justru kerap ‘meninabobokkan’ masyarakat dengan menumbuhsuburkan aspek-aspek fanatisme dan emosionalitas tak berdasar, sehingga tingkat kesadaran dan kecerdasan berpolitik masyarakat tidak berkembang.
Sementara di Amerika Serikat, walaupun penyentuhan aspek-aspek emosional memang tidak mungkin dihindarkan sama sekali, namun tetap mempertimbangkan kemampuan intelektualitas masyarakat yang meningkat dari waktu ke waktu. Sehingga setiap partai politik dan kandidat telah siap menyodorkan program dan konsep yang jelas dan terinci dalam setiap kampanyenya (baik pada saat debat maupun dalam bentuk materi iklan). Kondisi ini membuat masyarakat terbiasa menilai pilihan yang dianggap baik, yang dapat memajukan bangsa dan negaranya lewat program-program yang dirasakan paling tepat.
Sebuah negara semaju Amerika Serikatpun dapat ‘salah memilih’ pemimpin bangsa. Seperti saat mereka terpaksa menelan kepahitan yang harus dituai sebagai hasil kepemerintahan Presiden George W Bush. Namun masyarakat di sana dengan cepat belajar untuk mencari sebab dan akar permasalahan yang menjadi dasar pertimbangan mereka untuk mencari sosok yang tepat, yang menawarkan konsep yang kuat sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan paling mendesak. Masyarakat yang belajar dengan cepat untuk menurunkan kadar fanatisme dan emosionalitas saat memilih, membuat Obama yang sempat mendapat ‘cibiran’ karena berasal dari golongan minoritas kulit hitam mendapat peluang untuk terpilih sebagai Presiden Afro-American pertama. Sikap partai politik juga mendukung berlangsungnya system demokrasi yang fair dan transparan yang membantu meningkatkan kesadaran dan kecerdasan berpolitik masyarakat.
Di republik ini, aspek transparansi justru kerap dihindarkan dan disamarkan. Perihal sumbang menyumbang dana kampanye adalah sebuah contoh nyata dari rendahnya kesadaran akan pentingnya transparansi. Tampak hal ini tidak lepas dari dasar berpikir yang melandasinya.
Pada hakikatnya menyumbang untuk sebuah kegiatan kampanye politik, selama dilakukan dengan jelas, transparan dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan adalah sah dan hak politik setiap warga negara. Adanya sumbangan politik yang jelas dan transparan, justru akan menggairahkan kehidupan berpolitik yang sehat dan mempersempit terjadinya transaksi politik dalam bentuk money politics. Tentu harus ada aturan yang jelas dalam pemberian sumbangan politik, seperti pencatatan donatur pemberi sumbangan dan besarnya sumbangan yang diberikan.
Penetapan plafon atas jumlah sumbangan juga diperlukan agar terhindar dari kewajiban ‘’hutang budi’’ pada pihak-pihak yang merasa telah menjadi penyandang dana terbesar, membuat sumber dana menjadi lebih proporsional. Kampanye Obama yang baru berlalu memberi gambaran yang cukup baik. Sekitar 90 % dama kampanye Obama berasal dari masyarakat secara individual dengan ambang batas yang telah ditetapkan.
Dalam sebuah system dan etika politik dimana fungsi control, prosedur checks & balances serta aturan-aturan main sudah jelas diatur dalam peraturan maupun perundang-undangan, maka setiap pelanggaran yang terjadi akan langsung mendapat hukuman dari rakyat. Hal ini terlihat pada system politik di Amerika Serikat, saat Gubernur Illinois memperjualbelikan kursi senator yang ditinggalkan oleh Barrack Obama, langsung mendapat reaksi keras dari rakyat dan media serta tindakan impeachment oleh parlemen setempat.
Dalam masyarakat dengan system politik yang sudah tertata dengan baik (well designed), telah terbangun kesadaran dan budaya berpolitik dengan pemahaman yang memadai. System politik yang menjamin kepastian dan transparansi membuat masyarakat yakin bahwa setiap sumbangan yang mereka berikan digunakan semata-mata untuk menggerakkan mesin demokrasi, yang akan kembali dalam bentuk peningkatan kemaslahatan seluruh rakyat.
Di negara ini, uang beredar menjelang kampanye dan pemilu begitu besar, tanpa ada kejelasan tujuan penggunaan dan pencatatan sumber dana yang transparan. Menurut seorang narasumber di sebuah talkshow politik, hingga saat ini dana yang telah digelontorkan para kandidat maupun partai-partai politik yang akan bertarung di pemilu tahun 2009, hanya untuk biaya iklan saja sudah mendekati 2,1 trilyun rupiah. Bahkan dalam tingkat pilkadapun, jumlah uang yang dikucurkan untuk mendanai kampanye para kandidat bisa mencapai 1/5 dari pendapatan daerah tersebut selama setahun, sebagaimana terjadi pada pilkada di Jawa Timur baru lalu.
Sebagian besar dana kampanye di republik ini lebih sering ditujukan untuk sekedar membeli suara rakyat bagi proses pemenangan kandidat. Dana kampanye yang seharusnya ditujukan untuk menggerakkan mesin demokrasi justru hanya menjadi alat transaksi politik, dengan tujuan jangka pendek meraih kemenangan. Setiap donatur memberi sumbangan politik dalam kerangka kepentingan individual. Sehingga setiap sumbangan yang diberikan selalu dimaknai sebagai pengembalian secara personal, yang justru membunuh semangat dan nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Dengan demikian, penerima sumbangan yang terpilih, hampir dipastikan terikat dan terbebani dengan kewajiban ‘’balas budi’’ berupa pengembalian sumbangan kepada pemberi sumbangan, baik dalam bentuk natura maupun privilege atas sejumlah usaha.
Kondisi dan kenyataan tidak siapnya system politik yang mendukung berjalannya proses demokrasi yang fair dan transparan inilah yang membuat para kandidat tidak memiliki etika dan jiwa besar dalam menghadapi hasil yang diperoleh. Sungguh disayangkan karena negara ini justru memerlukan para pemimpin yang berkharisma, yang ditunjukkan lewat etika yang beradab. Tampaknya hal ini terjadi karena hampir seluruh kandidat yang terjun dalam kancah percaturan politik hanyalah memiliki karakter politisi semata.
Seorang yang hanya memiliki karakter sebatas politisi umumnya hanya mempunyai target jangka pendek, sekedar pemenangan pemilu untuk mendapatkan kekuasaan. Hal ini membuat kandidat yang bertarung tidak pernah siap dengan program dan konsep yang kuat dan terinci dengan arah pencapaian yang jelas. Dan setiap pemimpin yang terpilih terbiasa hanya menelurkan program-program yang bersifat instant, yang tidak menyentuh dan memperbaiki akar permasalahan. Sangat jarang ada pemimpin yang menggelar program yang bersifat komprehensif dan terintegrasi dengan baik.
Bagi seorang Politisi, politik untuk kekuasaan adalah tujuan, tempatnya menggantunkan hidup. Tidak demikian dengan karakter seorang Negarawan. Bagi seorang Negarawan, politik hanyalah media untuk mencapai tujuan yang lebih besar yaitu aktualisasi diri dan sumbangsih dan pengabdiannya untuk membesarkan bangsa dan negaranya, sehingga kekuasan bukanlah sesuatu tujuan utama yang dikejar. Seorang Politisi menggantungkan hidup dari politik, tapi seorang Negarawan akan merasa ‘hidup’nya berguna dengan berpolitik. Perbedaan karakter dan tujuan hidup itulah yang membedakan etika dan jiwa besar antara politisi dan negarawan. Tujuan jangka pendek membuat seorang Politisi tidak dapat menerima setiap bentuk kekalahan dengan legowo. Padahal dalam setiap pertarungan pasti akan menyisakan hasil kalah dan menang yang sudah seharusnya disadari sejak awal.
Etika dan Jiwa Besar sejatinya mencerminkan karakter seseorang. Sehingga karakter dan tujuan seorang kandidat semestinya sudah dapat diterka dari etika dan jiwa besarnya dalam berpolitik.
Sudah saatnya negara ini memilih seorang Negarawan yang dapat membawa perubahan, kemajuan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Pemilu untuk memilih pemimpin bangsa telah di depan mata. Maka akankah kita masih terperdaya pada janji-janji mereka yang hanya berkarakter politisi semata?
Pemimpin (Bukan) Saling Kritik
Akhir-akhir ini, para pemimipin kita kian jauh dari moral. Mereka terperangkap dalam perang propaganda. Kubu Yudhoyono mengklaim bahwa penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga tiga kali merupakan prestasi. Kubu Megawati membalasnya lewat iklan, itu bukan prestasi. Disebutkan, ”Rakyat Berhak Harga BBM Lebih Murah Lagi”. Iklan itu melengkapi pernyataan Megawati, rakyat diyoyo dan dibalas ”lebih baik bekerja ketimbang banyak bicara”.
Kedua kubu mengklaim, pernyataan lisan maupun iklan merupakan bentuk kritik. Padahal, jika dicermati, di sini tak terkandung unsur kritik yang dimaksud. Hakikat kritik bisa direnungkan dari pemikiran filsuf Driyarkara.
Driyarkara mengingatkan, yang dimaksud dengan kritik bukan tulisan, ucapan, atau perbuatan yang menjelek-jelekkan. Kritik adalah penilaian sehat berdasarkan alasan rasional tanpa sentimen dan sikap emosional. Yang menjadi obyek kritik adalah perbuatan manusia individu maupun manusia subyek kolektif.
Publik bisa menangkap, perang lisan maupun perang propaganda kedua pihak tak bisa menyembunyikan kandungan emosional. Siapa pun yang berbicara, dari mimik maupun gestur tubuh, menggambarkan emosi yang meletup-letup.
Alam demokrasi
Dalam alam demokrasi, kritik itu sesuatu yang lumrah. Rakyat bisa mengkritik pemimpinnya, sebaliknya rakyat bisa juga dikritik pemimpinnya. Bahkan, di jajaran pemimpin sendiri, sah saja untuk saling mengkritik. Entah itu pemimpin yang duduk di pemerintahan atau pemimpin politik yang ada di luar lingkaran kekuasaan. Apalagi oposisi, menyampaikan kritik merupakan ”kewajiban”. Saling lempar kritik menggambarkan keterbukaan demokrasi.
Para pemikir politik sering mengingatkan, di alam demokratis pemerintah bertanggung jawab kepada rakyat. Atas tanggung jawab itu, rakyat wajib menilai, di antaranya mengadakan kritik. Inilah jalan menuju sebuah dialog, baik dialog vertikal (rakyat dan pemimpin) maupun dialog horizontal (antarpemimpin itu sendiri).
Ciri negara demokratis adalah adanya pemimpin dialogis, yakni mereka yang terbuka dan komunikatif. Dengan penuh kesabaran, pemimpin mau mendengar, bukan melulu menuntut didengar. Suara rakyat adalah inspirasi pemimpin sehingga tiap keputusan yang dibuat tetap menghormati peran warga negara. Suara oposisi layak dipertimbangkan, bukan dianggap hanya kesinisan pesaing yang kalah.
Driyarkara mengungkapkan, salah satu ciri pemimpin dialogis adalah terbuka terhadap kritik. Pemimpin dialogis selalu memperbaiki gaya kepemimpinannya berdasarkan kritik yang ada. Tujuan perbaikan itu adalah demi mendekatkan segala tindakannya dengan harapan rakyat.
”Language games”
Kritik mengikuti etika politik maupun tata krama berbahasa. Kritik yang ”manis” dikemas dalam language games. Istilah ini dikemukakan filsuf Ludwig Wittgenstein yang menyatakan, bahasa merupakan bagian dari kegiatan atau suatu bentuk kehidupan. Layaknya sebuah permainan, penggunaan bahasa mengikuti suatu aturan, di mana tak bisa sebebas-bebasnya tanpa aturan dimaksud.
Pada dasarnya, tak bisa dicampuradukkan antara penggunaan bahasa untuk kepentingan ilmiah dan kondisi santai. Bahasa untuk mengkritik tak bisa disamakan dengan bahasan kekesalan, apalagi sentimen. Kekacauan akan muncul jika diterapkan aturan permainan bahasa yang satu ke bentuk permainan lainnya. Dalam konteks ini, menjadi mustahil jika menentukan suatu aturan permainan bahasa yang bersifat umum yang berlaku dalam berbagai konteks kehidupan manusia.
Etikus Franz Magnis-Suseno mengingatkan, dalam berpolitik dan berdemokrasi, tiap orang diyakini harus selalu berpegang teguh pada nilai moral dan etika (Kompas, 2/2). Ditegaskan Bernhard Sutor, etika politik sebenarnya tak melulu terkait dengan perilaku sang politikus. Etika politik memiliki tiga dimensi, yaitu tujuan, sarana, dan aksi politik. Atas dasar inilah etika politik berhubungan dengan praktik hukum, institusi sosial, hingga persoalan ekonomi.
Ketika politik mengikuti etika, niscaya segala kebaikan bisa diraih. Dalam dimensi tujuan terumuskan upaya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan hidup damai berdasarkan kebebasan serta keadilan. Kemudian, dalam dimensi aksi politik ini barulah peran pelaku menentukan sekali rasionalitas politik. Kata Sutor, rasionalitas politik itu mencakup kebijakan, keadilan, keberanian, dan penguasaan diri.
Dari paparan itu bisa diketahui bahwa para pemimpin politik mengabaikan etika dan kurang ”manis” dalam mengkritik. Inilah yang mengakibatkan para pemimpin menganggap saling mengkritik yang sesungguhnya bukan kritik. Apa yang dilakukan para pemimpin kita adalah mencampuradukkan bentuk language games. Maksud hati mau mengkritik, yang keluar adalah olok-olok. Kemudian tercampur aduk emosinya. Justru emosi ini yang membimbing seseorang untuk menyerang lawan lewat bahasa (teks maupun lisan).
Akibatnya, khalayak sering dikejutkan dengan pola kritik yang kurang santun, vulgar, dan terkesan memojokkan. Disayangkan, para pemimpin memberi contoh buruk dalam melempar kritik. Tak ada solusi di balik kritik, tetapi sarat emosi. Dan, ini mengabaikan dimensi aksi politik, di mana perlu ada penguasaan diri.
Silakan masyarakat menilai, layakkah mereka itu menjadi pemimpin? Masyarakat selayaknya memakai logika untuk menangkap fenomena menyedihkan itu. Jangan sampai terperangkap dalam proyek pencitraan mereka sehingga bisa lebih rasional memilih pemimpin bangsa ini.
Etika Memilih Pemimipin
Persoalan etika politik adalah sesuatu yang sangat penting dalam Islam, karena berbagai alasan. Pertama, politik itu dipandang sebagai bagian dari ibadah, karena itu harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip ibadah. Misalnya, dalam berpolitik harus diniatkan dengan lillahi taala. Dalam berpolitik, kita tidak boleh melanggar perintah-perintah dalam beribadah, karena pelanggaraan terhadap prinsip-prinsip ibadah dapat merusak "kesucian" politik.
Kedua, etika politik dipandang sangat perlu dalam Islam, karena politik itu berkenaan dengan prinsip Islam dalam pengelolaan masyarakat. Dalam berpolitik sering menyangkut hubungan antarmanusia, misalnya saling menghormati, saling menghargai hak orang lain, saling menerima dan tidak memaksakan pendapat sendiri. Itulah prinsip-prinsip hubungan antarmanusia yang harus berlaku di dalam dunia politik.
Kecuali itu, keberadaan masyarakat dan negara merupakan hal yang sangat penting dan mutlak dalam Islam. Karena itu, beberapa para ahli fikih politik Islam mengemukakan adalah suatu kewajiban bagi orang Islam untuk mendirikan negara. Dengan adanya negara bisa diciptakan sebuah keteraturan kehidupan masyarakat yang baik, sehingga pada gilirannya umat Islam bisa menyelenggarakan ibadah-ibadahnya dengan baik pula.
Bila hubungan antarmasyarakat dan dan penyelenggaran negara tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam, maka yang akan muncul adalah kekacauan dan muncul anarki yang sangat dikecam oleh para ulama. Kekacauan dan anarki dalam suatu masyarakat dan negara dapat mengganggu penyelenggaraan ibadah.
Etika memilih elite politik
Memilih seorang pemimpin alias mencoblos dalam pemilihan umum (pemilu) adalah hak setiap individu atau warga. Namun, menjelang pemilu 2009 ini, sebagian masyarakat mencoba melakukan pemboikotan pemilu. Gerakan boikot pemilu ini kemudian dikenal sebagai golongan putih atau golput. Fenomena golput bukan hal baru dalam sejarah perpolitikan Indonesia. Gerakan golput sebenarnya telah dimulai pada pemilu 1971. Ketika itu, pemilu yang diselenggarakan pemerintah Orde Baru tersebut diikuti 10 partai politik (parpol), yang justru "direstui" oleh rezim Soeharto. Dan, setelah pemilu 1971, jumlah parpol yang boleh hidup di dunia politik Indonesia menjadi 3 parpol: PPP, Golkar, dan PDI. Munculnya gerakan golput pada pemilu 1971 tersebut, karena pemerintah dianggap melanggar dan gagal dalam membangun asas-asas demokrasi.
Belakangan ini, ketika masyarakat Indonesia hendak menghadapi pesta demokrasi (pemilu) 2004, fenomena golput kembali dibicarakan.
Memang, sejak 1998 lalu, Indonesia telah mengalami beberapa perubahan menuju demokrasi. Partai politik didirikan dengan jumlah yang cukup banyak. Namun, banyaknya partai politik itu tidak dibarengi dengan kualitas elite alias pemimpin politik, yang kemudian dikenal dengan gerakan antipolitisi busuk. Dan, golput pun kembali menjadi pilihan alternatif. Artinya, munculnya gerakan golput pada pemilu 2004 ini, karena masyarakat atau elite politik gagal memberikan alternatif pemimpin yang baik, jujur, dan akhlaqul karimah.
Yang menjadi masalah, kalau memang ada golput di dalam masyarakat, lalu kepada siapa kita menyerahkan urusan negara ini, dan mekanisme apa yang akan dilakukan dalam suatu pemilihan pemimpin? Dengan demikian, sebenarnya di dalam golput sendiri ada persoalan bagi masyarakat. Bahkan, tidak hanya golputnya yang menjadi masalah, tetapi ada yang lebih substansial, yaitu mekanisme apa yang bisa menyelamatkan negara untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, ketertiban politik, dan lain-lain.
Islam menyayangkan sikap-sikap golput atau tidak berpartisipasi dalam pemilihan pemimpin. Sebagai agama rahmatan lil 'alamin, Islam sangat mementingkan suatu kepemimpinan dalam sebuah negara. Bahkan, setelah Nabi Muhammad wafat timbul persoalan politik yang berkaitan dengan pergantian kepemimpinan. Mekanisme pemilihan pemimpin memang tidak ada pada zaman Rasulullah. Nabi SAW tidak memberikan pedoman khusus atau model-model kepemimpinan bagi umat Islam.
Selama beberapa tahun sepeninggal Rasulullah, umat Islam mengalami beberapa model kepemimpinan, antara lain, kepemimpinan model khilafah dan dinasti.
Belakangan ini, dinamika politik semakin berkembang, dan muncul bentuk-bentuk negara, seperti republik, aristokrasi, dan lain-lain. Dinamika politik yang luar biasa itu didorong oleh semangat teologi Islam, yang menyebutkan bahwa "Hai, orang-orang yang beriman. Taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu." (QS Al-Nisaa [4]:59).
Realitas politik dan adanya semangat teologi Islam tersebut mendorong para filosof dan para ahli etika politik Islam untuk membuat aturan-aturan pemilihan seorang pemimpin pemerintahan demi terwujudnya negara ideal dalam beberapa karya tulis. Misalnya, Al-Farabi dalam karyanya, Al-Madiinah Al-Faadhilah, Ibnu Maskawih dalam bukunya Tahziib Al-Akhlak, dan Al-Mawardi dalam karyanya Al-Ahkaam Al-Shultaaniyah. Ini artinya, para pemikir Islam menyadari betapa Islam memperhatikan dalam menciptakan dan mengembangkan negara ideal.
Memasuki abad 20 ini, umat Islam tetap dan terus dituntut untuk mendirikan sebuah negara ideal. Untuk merealisasikan tuntutan itu, umat Islam dihadapkan pada beberapa pilihan sistem politik, antara lain demokrasi. Demokrasi merupakan salah satu mekanisme untuk memilih seorang pemimpin. Meskipun beberapa negara Islam telah menjalankan proses demokrasi, dan belum berhasil, tetapi mekanisme demokrasi tetap diandalkan sebagai mekanisme yang baik. Sebab, di dalam mekanisme demokrasi terdapat sistem check and balance-nya, memperkuat civil society, mewujudkan good governance, taushiyah, dan lain yang, selalu berproses dan membutuhkan kesabaran, ketangguhan, dan lainnya untuk bisa maju ke depan.
Jahiliyah politik: melanggar etika
Secara sederhana, jahiliyah itu kita artikan sebagai sebuah kebodohan, bisa juga tidak peduli pada kebenaran. Dalam konteks situasi politik kita sekarang-dalam batas-batas tertentu, hal-hal yang bersifat jahiliyah itu memang sering terjadi di dalam dunia politik kita. Kebodohan dalam berpolitik terjadi, misalnya, menduduki kantor-kantor partai politik, melakukan kekerasan, tokoh politiknya asal main pecat kalau ada anak buahnya beda pendapat, atau tidak bermusyawarah dengan baik-padahal Islam mengajarkan, "Hendaknya kamu bermusyawarah di antara kamu. " Hal-hal tersebut cerminan jahiliyah.
Fenomena seperti itu memang susah kita elakkan, karena manusia memiliki hawa nafsu yang tidak terkendali yang menjadi bagian dari dirinya. Setiap orang bisa lebih dikuasai oleh hawa nafsunya, apalagi menyangkut politik dan berhubungan dengan kekuasaan. Ada kata-kata seorang politisi asal dari Inggris yang menyebutkan, bahwa the power tends to corrupt. Apalagi kalau kekuasaan itu absolut yang tidak bisa dikontrol dengan check dan balance, maka akan lebih merusak lagi.
Karena itulah maka sesuai dengan prinsip Islam, kita harus melakukan tausiyah bi al-haq wa bi al-shabr (saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran). Apalagi pada masa sekarang, ada kecendrungan di dalam dunia politik kita, bahwa kita sering kehilangan kesabaran, yang bisa dalam bentuk tindakan anarkis, golput, tidak mau memilih dalam pemilu. Hal-hal tersebut menggambarkan realitas jahiliyah dalam politik kita.
Realitas jahiliyah politik bisa dapat kita lihat dari adanya sekelompok orang yang menginginkan adanya satu partai tunggal bagi umat Islam. Keinginan itu tidak mungkin bisa terjadi dan terwujud dalam politik kita. Pada masa-masa awal Islam saja, kita melihat adanya kelompok Muhajirin dan Anshar yang bertentangan dalam pemilihan siapa yang menjadi pemimpin setelah Nabi wafat. Pengelompokan itu harus kita sikapi sebagai suatu sunnatullah. Yang penting adalah penyikapan secara bijak, toleran, dan tidak hanya memandang hizb (partai/golongan) kita sendiri sebagai yang paling baik, benar, yang bisa mengantarkan ke surga. Wallahu a'lam.
Selasa, 17 Maret 2009
Janji-Janji Partai Politik
Pemilu akan berlangsung pada 9 April 2009, artinya hajatan besar bangsa ini, sebulan lagi dilaksanakan. Hiruk pikuk kegiatan partai politik berlangsung. Mereka tak hentinya menyampaikan visi, misi, dan platformnya kepada rakyat, melalui dialog langsung dan melalui media. Intinya, mereka menyampaikan janji-janji dengan kemasan retorika politik yang menarik.
Tujuannya adalah mendapatkan dukungan dari rakyat sebanyak-banyaknya. Karena, semua partai politik memiliki target perolehan suaranya yang lumayan tinggi. Ramainya aktivitas politik dari partai-partai ini tak terlepas dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memutuskan suara terbanyaklah yang berhak menjadi anggota legislative.
Janji-janji partai politik yang sebentar lagi akan melakukan kampanye itu, ada yang menyatakan akan menciptakan 12 juta lapangan kerja, menurunkan harga sembako (sembilan kebutuhan pokok) rakyat, atau menyulap harga sembako menjadi murah, mempertahankan lahan-lahan produktif, menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 12 persen, menjadwalkan pembayaran utang, menyelamatkan asset negara, melaksanakan ekonomi kerakyatan, memperkuat sektor usaha kecil (sektor riil), dan tak tanggung-tanggung ada yang akan menghijaukan 54 juta lahan hutan sudah gundul. Membebaskan biaya pendidikan, menciptakan pemerintah yang bersih (good governance), memberantas korupsi. Dan, ada yang menawarkan perubahan. Tapi, yang menawarkan Islam sebagai solusi dan alternative, suaranya terdengar sayup-sayup.
Lantas bagaimana nasib janji-janji partai-partai politik, yang sekarang ini sangat komunikatif itu di masa yang akan datang pasca pemilu? Adakah mereka akan dapat menepati janji-janji yang telah mereka sampaikan kepada rakyat?
Di dalam Islam yang pasti ada kaidah nilai syariah yang harus dipahami.
Dari Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, setiap khotbah menyatakan : “Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memegang janji”. (HR.Ahmad dan Al-Bazzaar).
Tsauban meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa salam bersabda : “Barangsiapa datang pada hari kiamat dengan bersih dari tiga perkara, maka ia akan masuk surga : takabur, ghuluul (korupsi), dan utang”. (HR. An-Nasa’I dan al-Hakim).
Seorang shahabat, Ziad bin Khalid, menuturkan bahwa seorang shahabat Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, wafat pada perang Khaibar. Kemudian, kematiannya dikabarkan kepada Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, dan agar menshalatinya.
Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, bersabda : “Kalian saja yang menshalatinya”. Wajah orang-orang berubah seketika mendengar itu. Beliau lalu bersabda : “Teman kalian itu melakukan ghuluul (korupsi), padahal ia berjihad di jalan Allah Ta’ala”. Maka, kami pun memeriksa barang-barangnya. Kami menemukan sebuah manik-manik miliki Yahudi, nilainya tidak lebih dari dua dirham”. (HR.Malik, Ahmad, Abu Dawud,Ibnu Majah). Dalam jihad qital saja dilarang ghuluul (korupsi), apalagi jihad 'siyasi'.
Tujuannya adalah mendapatkan dukungan dari rakyat sebanyak-banyaknya. Karena, semua partai politik memiliki target perolehan suaranya yang lumayan tinggi. Ramainya aktivitas politik dari partai-partai ini tak terlepas dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memutuskan suara terbanyaklah yang berhak menjadi anggota legislative.
Janji-janji partai politik yang sebentar lagi akan melakukan kampanye itu, ada yang menyatakan akan menciptakan 12 juta lapangan kerja, menurunkan harga sembako (sembilan kebutuhan pokok) rakyat, atau menyulap harga sembako menjadi murah, mempertahankan lahan-lahan produktif, menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 12 persen, menjadwalkan pembayaran utang, menyelamatkan asset negara, melaksanakan ekonomi kerakyatan, memperkuat sektor usaha kecil (sektor riil), dan tak tanggung-tanggung ada yang akan menghijaukan 54 juta lahan hutan sudah gundul. Membebaskan biaya pendidikan, menciptakan pemerintah yang bersih (good governance), memberantas korupsi. Dan, ada yang menawarkan perubahan. Tapi, yang menawarkan Islam sebagai solusi dan alternative, suaranya terdengar sayup-sayup.
Lantas bagaimana nasib janji-janji partai-partai politik, yang sekarang ini sangat komunikatif itu di masa yang akan datang pasca pemilu? Adakah mereka akan dapat menepati janji-janji yang telah mereka sampaikan kepada rakyat?
Di dalam Islam yang pasti ada kaidah nilai syariah yang harus dipahami.
Dari Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, setiap khotbah menyatakan : “Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memegang janji”. (HR.Ahmad dan Al-Bazzaar).
Tsauban meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa salam bersabda : “Barangsiapa datang pada hari kiamat dengan bersih dari tiga perkara, maka ia akan masuk surga : takabur, ghuluul (korupsi), dan utang”. (HR. An-Nasa’I dan al-Hakim).
Seorang shahabat, Ziad bin Khalid, menuturkan bahwa seorang shahabat Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, wafat pada perang Khaibar. Kemudian, kematiannya dikabarkan kepada Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, dan agar menshalatinya.
Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, bersabda : “Kalian saja yang menshalatinya”. Wajah orang-orang berubah seketika mendengar itu. Beliau lalu bersabda : “Teman kalian itu melakukan ghuluul (korupsi), padahal ia berjihad di jalan Allah Ta’ala”. Maka, kami pun memeriksa barang-barangnya. Kami menemukan sebuah manik-manik miliki Yahudi, nilainya tidak lebih dari dua dirham”. (HR.Malik, Ahmad, Abu Dawud,Ibnu Majah). Dalam jihad qital saja dilarang ghuluul (korupsi), apalagi jihad 'siyasi'.
Janji-Janji Partai Politik
Pemilu akan berlangsung pada 9 April 2009, artinya hajatan besar bangsa ini, sebulan lagi dilaksanakan. Hiruk pikuk kegiatan partai politik berlangsung. Mereka tak hentinya menyampaikan visi, misi, dan platformnya kepada rakyat, melalui dialog langsung dan melalui media. Intinya, mereka menyampaikan janji-janji dengan kemasan retorika politik yang menarik.
Tujuannya adalah mendapatkan dukungan dari rakyat sebanyak-banyaknya. Karena, semua partai politik memiliki target perolehan suaranya yang lumayan tinggi. Ramainya aktivitas politik dari partai-partai ini tak terlepas dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memutuskan suara terbanyaklah yang berhak menjadi anggota legislative.
Janji-janji partai politik yang sebentar lagi akan melakukan kampanye itu, ada yang menyatakan akan menciptakan 12 juta lapangan kerja, menurunkan harga sembako (sembilan kebutuhan pokok) rakyat, atau menyulap harga sembako menjadi murah, mempertahankan lahan-lahan produktif, menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 12 persen, menjadwalkan pembayaran utang, menyelamatkan asset negara, melaksanakan ekonomi kerakyatan, memperkuat sektor usaha kecil (sektor riil), dan tak tanggung-tanggung ada yang akan menghijaukan 54 juta lahan hutan sudah gundul. Membebaskan biaya pendidikan, menciptakan pemerintah yang bersih (good governance), memberantas korupsi. Dan, ada yang menawarkan perubahan. Tapi, yang menawarkan Islam sebagai solusi dan alternative, suaranya terdengar sayup-sayup.
Lantas bagaimana nasib janji-janji partai-partai politik, yang sekarang ini sangat komunikatif itu di masa yang akan datang pasca pemilu? Adakah mereka akan dapat menepati janji-janji yang telah mereka sampaikan kepada rakyat?
Di dalam Islam yang pasti ada kaidah nilai syariah yang harus dipahami.
Dari Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, setiap khotbah menyatakan : “Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memegang janji”. (HR.Ahmad dan Al-Bazzaar).
Tsauban meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa salam bersabda : “Barangsiapa datang pada hari kiamat dengan bersih dari tiga perkara, maka ia akan masuk surga : takabur, ghuluul (korupsi), dan utang”. (HR. An-Nasa’I dan al-Hakim).
Seorang shahabat, Ziad bin Khalid, menuturkan bahwa seorang shahabat Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, wafat pada perang Khaibar. Kemudian, kematiannya dikabarkan kepada Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, dan agar menshalatinya.
Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, bersabda : “Kalian saja yang menshalatinya”. Wajah orang-orang berubah seketika mendengar itu. Beliau lalu bersabda : “Teman kalian itu melakukan ghuluul (korupsi), padahal ia berjihad di jalan Allah Ta’ala”. Maka, kami pun memeriksa barang-barangnya. Kami menemukan sebuah manik-manik miliki Yahudi, nilainya tidak lebih dari dua dirham”. (HR.Malik, Ahmad, Abu Dawud,Ibnu Majah). Dalam jihad qital saja dilarang ghuluul (korupsi), apalagi jihad 'siyasi'.
Tujuannya adalah mendapatkan dukungan dari rakyat sebanyak-banyaknya. Karena, semua partai politik memiliki target perolehan suaranya yang lumayan tinggi. Ramainya aktivitas politik dari partai-partai ini tak terlepas dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memutuskan suara terbanyaklah yang berhak menjadi anggota legislative.
Janji-janji partai politik yang sebentar lagi akan melakukan kampanye itu, ada yang menyatakan akan menciptakan 12 juta lapangan kerja, menurunkan harga sembako (sembilan kebutuhan pokok) rakyat, atau menyulap harga sembako menjadi murah, mempertahankan lahan-lahan produktif, menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 12 persen, menjadwalkan pembayaran utang, menyelamatkan asset negara, melaksanakan ekonomi kerakyatan, memperkuat sektor usaha kecil (sektor riil), dan tak tanggung-tanggung ada yang akan menghijaukan 54 juta lahan hutan sudah gundul. Membebaskan biaya pendidikan, menciptakan pemerintah yang bersih (good governance), memberantas korupsi. Dan, ada yang menawarkan perubahan. Tapi, yang menawarkan Islam sebagai solusi dan alternative, suaranya terdengar sayup-sayup.
Lantas bagaimana nasib janji-janji partai-partai politik, yang sekarang ini sangat komunikatif itu di masa yang akan datang pasca pemilu? Adakah mereka akan dapat menepati janji-janji yang telah mereka sampaikan kepada rakyat?
Di dalam Islam yang pasti ada kaidah nilai syariah yang harus dipahami.
Dari Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, setiap khotbah menyatakan : “Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memegang janji”. (HR.Ahmad dan Al-Bazzaar).
Tsauban meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa salam bersabda : “Barangsiapa datang pada hari kiamat dengan bersih dari tiga perkara, maka ia akan masuk surga : takabur, ghuluul (korupsi), dan utang”. (HR. An-Nasa’I dan al-Hakim).
Seorang shahabat, Ziad bin Khalid, menuturkan bahwa seorang shahabat Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, wafat pada perang Khaibar. Kemudian, kematiannya dikabarkan kepada Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, dan agar menshalatinya.
Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, bersabda : “Kalian saja yang menshalatinya”. Wajah orang-orang berubah seketika mendengar itu. Beliau lalu bersabda : “Teman kalian itu melakukan ghuluul (korupsi), padahal ia berjihad di jalan Allah Ta’ala”. Maka, kami pun memeriksa barang-barangnya. Kami menemukan sebuah manik-manik miliki Yahudi, nilainya tidak lebih dari dua dirham”. (HR.Malik, Ahmad, Abu Dawud,Ibnu Majah). Dalam jihad qital saja dilarang ghuluul (korupsi), apalagi jihad 'siyasi'.
Kampanye Damai Partai
Seperti halnya kampanye terbuka di pemilu-pemilu sebelumnya, kekhawatiran masyarakat terhadap kegiatan ini cukup besar. Mulai dari kemacetan jalan yang tidak bisa dihindari, anakhisme massa, vandalisme, dan pengrusakan terhadap fasilitas umum dan pribadi, serta potensi bentrok antar massa parpol.
Berbeda dengan masyarakat umum yang menyimpan kekhawatiran. Kampanye terbuka justru menjadi ajang paling penting buat parpol. Di kesempatan itulah parpol bisa unjuk gigi: adu banyak pengerahan massa, adu kuat visi misi sekaligus adu canggih obral janji, dan ajang konsolidasi kekuatan partai.
Pertanyaannya, seberapa efektifkah kampanye terbuka untuk meningkatkan perolehan suara parpol di pemilu, dibandingkan dengan biaya finansial dan sosial yang dikeluarkan parpol dan masyarakat umum? Dan, apakah juga efektif bagi pendidikan politik bangsa?
Berbeda dengan masyarakat umum yang menyimpan kekhawatiran. Kampanye terbuka justru menjadi ajang paling penting buat parpol. Di kesempatan itulah parpol bisa unjuk gigi: adu banyak pengerahan massa, adu kuat visi misi sekaligus adu canggih obral janji, dan ajang konsolidasi kekuatan partai.
Pertanyaannya, seberapa efektifkah kampanye terbuka untuk meningkatkan perolehan suara parpol di pemilu, dibandingkan dengan biaya finansial dan sosial yang dikeluarkan parpol dan masyarakat umum? Dan, apakah juga efektif bagi pendidikan politik bangsa?
Mahalnya Memilih Pemimpin
Betapa mahalnya proses memilih pemimpin. Apakah memang sebesar dan semahal itu biaya yang harus kita keluarkan untuk memilih seorang pemimpin? Semua sumber daya kita terkuras untuk memilih seorang pemimpin, yang ternyata belum tentu juga kebaikannya untuk orang banyak. Dulu, kita memang beli kucing dalam karung. Hari ini, tidak lagi. Kita sudah tidak beli kucing dalam karung. Tapi sesungguhnya tak banyak yang berbeda. Kalau dulu kucingnya di dalam karung, sekarang kucingnya sudah di luar karung.
Lihat saja berapa banyak yang dikeluarkan rakyat untuk pemilihan kepala daerah di Jawa Timur. Komisi Pemilihan Umum Daerah mengaku mengeluarkan dana sekitar Rp 800 miliar. Ini belum lagi jumlah dana yang dikeluarkan oleh masing-masing peserta. Soekarwo dan Saifullah Yusuf konon menghabiskan dana Rp 1,3 triliun untuk kampanye dan segala macamnya. Angka yang dikeluarkan pasangan lawannya, entah berapa.
Sebentar lagi kita memilih wakil-wakil rakyat, para pemimpin yang terhormat. Jumlahnya sangat banyak, hampir 12.000 calon legislatif yang terdaftar. Ini belum lagi ditambah dengan 1.000 nama lebih calon anggota DPD. Biaya pemilihan umum yang dianggarkan hampir-hampir menyentuh angka Rp 7 triliun besarnya. Biaya akan semakin membesar jika kita tambahkan variabel kampanye setiap calon anggota.
Itu baru dari sisi material, dari sisi lain, secara immaterial terkuras habis-habisan. Ancaman konflik bermunculan, seperti dalam Pilkada Maluku Utara. Effort yang kita keluarkan juga sangat besar. Habis-habisan. Tenaga dan perhatian, terkuras lemas hanya untuk memilih pemimpin.
Pada pemilihan umum tahun 2004 lalu, pasangan Wiranto dan Shalahuddin Wahid melaporkan pengeluaran kampanye mereka sebesar Rp 86 miliar. Megawati dan Hasyim Muzadi, Rp 84 miliar. Amien Rais dan Siswono, Rp 16 miliar. Sedangkan Agum Gumelar dan Hamzah Haz sebesar Rp 16 miliar. Itu baru yang kalah. Artinya, berapa besar dana yang dikeluarkan oleh sang pemenang? Apakah cara seperti ini yang kita inginkan?
Padahal, menurut Imam al Ghazali faktor imamah atau masalah kepemimpinan adalah faktor terakhir dalam struktur kepentingan umat Islam. Jauh di atasnya, masalah tauhid dan agama menjadi masalah penting yang seharusnya mendapat perhatian umat Islam. Tapi hari ini, justru masalah paling terakhirlah yang menyita begitu banyak tenaga, sumber daya, harta dan perhatian kita. Tapi hasilnya tidak sepadan dengan daya upaya besar yang telah dikeluarkan. Kita memilih pemimpin yang hasilnya belum tentu bisa memimpin.
Saya teringat kisah tentang Muhammad al Fatih ketika masuk dan menaklukkan kota Konstantinopel, atau kini yang lebih kita kenal dengan sebutan Istanbul. Pertempuran selesai dan reda, pada hari Rabu saat itu. Setelah cukup beristirahat, Muhammad al Fatih mengumpulkan seluruh pasukannya di tanah lapang pada keesokan hari.
Hari Kamis, Muhammad al Fatih mengumpulkan pasukannya hanya untuk satu tujuan: memilih imam untuk shalat Jumat, besok hari. Seluruh pasukan berkumpul di tanah lapang, dan Muhammad al Fatih mulai mengajukan tiga pertanyaan.
Pertanyaan pertama, ”Barangsiapa sejak aqil baligh sampai hari ini, pernah meninggalkan shalat fardhu, meski sekali, silakan duduk!”
Ketika pertanyaan pertama diajukan, jawabannya sungguh luar biasa. Tak seorang pun dari pasukannya yang duduk. Artinya, tak seorang pun dari pasukannya pernah meninggalkan shalat fardhu. Duhai, betapa haibat-haibat kualitas keimanan pasukan Muhammad al Fatih ini.
Pertanyaan kedua, ”Barangsiapa sejak aqil baligh sampai hari ini, pernah meninggalkan shalat sunnah rawatib, meski sekali, silakan duduk!”
Ketika pertanyaan kedua diajukan, setengah dari pasukannya duduk. Artinya, secara jujur mereka mengakui bahwa setengah dari pasukan pernah meninggalkan shalat sunnah rawatib. Itu pun sungguh luar biasa, menjaga shalat sunnah rawatib. Siapa yang pernah memikirkannya seserius ini.
Pertanyaan ketiga, ”Barangsiapa sejak aqil baligh sampai hari ini, pernah meninggalkan qiyamul lail, meski hanya semalam, silakan duduk!”
Ketika pertanyaan ketiga diajukan, semua pasukan terduduk dan hanya menyisakan Muhammad Fatih sendiri yang berdiri. Artinya, dari semua orang yang hadir, hampir semuanya pernah meninggalkan qiyamul lail dan hanya Muhammad al Fatih sendiri yang tak pernah meninggalkan.
Duhai, alangkah nikmatnya dipimpin oleh seorang pemimpin yang tak pernah meninggalkan shalat malam. Dan sungguh, betapa murahnya jika kita memiliki metode pemilihan langsung seperti ini. Pertanyaanya kini adalah, masih adakah seorang pemimpin saat ini yang mampu berdiri sampai akhir pertanyaan?
Lihat saja berapa banyak yang dikeluarkan rakyat untuk pemilihan kepala daerah di Jawa Timur. Komisi Pemilihan Umum Daerah mengaku mengeluarkan dana sekitar Rp 800 miliar. Ini belum lagi jumlah dana yang dikeluarkan oleh masing-masing peserta. Soekarwo dan Saifullah Yusuf konon menghabiskan dana Rp 1,3 triliun untuk kampanye dan segala macamnya. Angka yang dikeluarkan pasangan lawannya, entah berapa.
Sebentar lagi kita memilih wakil-wakil rakyat, para pemimpin yang terhormat. Jumlahnya sangat banyak, hampir 12.000 calon legislatif yang terdaftar. Ini belum lagi ditambah dengan 1.000 nama lebih calon anggota DPD. Biaya pemilihan umum yang dianggarkan hampir-hampir menyentuh angka Rp 7 triliun besarnya. Biaya akan semakin membesar jika kita tambahkan variabel kampanye setiap calon anggota.
Itu baru dari sisi material, dari sisi lain, secara immaterial terkuras habis-habisan. Ancaman konflik bermunculan, seperti dalam Pilkada Maluku Utara. Effort yang kita keluarkan juga sangat besar. Habis-habisan. Tenaga dan perhatian, terkuras lemas hanya untuk memilih pemimpin.
Pada pemilihan umum tahun 2004 lalu, pasangan Wiranto dan Shalahuddin Wahid melaporkan pengeluaran kampanye mereka sebesar Rp 86 miliar. Megawati dan Hasyim Muzadi, Rp 84 miliar. Amien Rais dan Siswono, Rp 16 miliar. Sedangkan Agum Gumelar dan Hamzah Haz sebesar Rp 16 miliar. Itu baru yang kalah. Artinya, berapa besar dana yang dikeluarkan oleh sang pemenang? Apakah cara seperti ini yang kita inginkan?
Padahal, menurut Imam al Ghazali faktor imamah atau masalah kepemimpinan adalah faktor terakhir dalam struktur kepentingan umat Islam. Jauh di atasnya, masalah tauhid dan agama menjadi masalah penting yang seharusnya mendapat perhatian umat Islam. Tapi hari ini, justru masalah paling terakhirlah yang menyita begitu banyak tenaga, sumber daya, harta dan perhatian kita. Tapi hasilnya tidak sepadan dengan daya upaya besar yang telah dikeluarkan. Kita memilih pemimpin yang hasilnya belum tentu bisa memimpin.
Saya teringat kisah tentang Muhammad al Fatih ketika masuk dan menaklukkan kota Konstantinopel, atau kini yang lebih kita kenal dengan sebutan Istanbul. Pertempuran selesai dan reda, pada hari Rabu saat itu. Setelah cukup beristirahat, Muhammad al Fatih mengumpulkan seluruh pasukannya di tanah lapang pada keesokan hari.
Hari Kamis, Muhammad al Fatih mengumpulkan pasukannya hanya untuk satu tujuan: memilih imam untuk shalat Jumat, besok hari. Seluruh pasukan berkumpul di tanah lapang, dan Muhammad al Fatih mulai mengajukan tiga pertanyaan.
Pertanyaan pertama, ”Barangsiapa sejak aqil baligh sampai hari ini, pernah meninggalkan shalat fardhu, meski sekali, silakan duduk!”
Ketika pertanyaan pertama diajukan, jawabannya sungguh luar biasa. Tak seorang pun dari pasukannya yang duduk. Artinya, tak seorang pun dari pasukannya pernah meninggalkan shalat fardhu. Duhai, betapa haibat-haibat kualitas keimanan pasukan Muhammad al Fatih ini.
Pertanyaan kedua, ”Barangsiapa sejak aqil baligh sampai hari ini, pernah meninggalkan shalat sunnah rawatib, meski sekali, silakan duduk!”
Ketika pertanyaan kedua diajukan, setengah dari pasukannya duduk. Artinya, secara jujur mereka mengakui bahwa setengah dari pasukan pernah meninggalkan shalat sunnah rawatib. Itu pun sungguh luar biasa, menjaga shalat sunnah rawatib. Siapa yang pernah memikirkannya seserius ini.
Pertanyaan ketiga, ”Barangsiapa sejak aqil baligh sampai hari ini, pernah meninggalkan qiyamul lail, meski hanya semalam, silakan duduk!”
Ketika pertanyaan ketiga diajukan, semua pasukan terduduk dan hanya menyisakan Muhammad Fatih sendiri yang berdiri. Artinya, dari semua orang yang hadir, hampir semuanya pernah meninggalkan qiyamul lail dan hanya Muhammad al Fatih sendiri yang tak pernah meninggalkan.
Duhai, alangkah nikmatnya dipimpin oleh seorang pemimpin yang tak pernah meninggalkan shalat malam. Dan sungguh, betapa murahnya jika kita memiliki metode pemilihan langsung seperti ini. Pertanyaanya kini adalah, masih adakah seorang pemimpin saat ini yang mampu berdiri sampai akhir pertanyaan?
Langganan:
Postingan (Atom)